website counter

 


Organisasi
Perencanaan, Pembinaan &
Pengembangan
Mutasi Dalam Negeri
Mutasi Luar Negeri
Tata Usaha Kepegawaian
 
Bagan Struktur Organisasi
Daftar Pejabat Deplu Pusat
Daftar Pejabat Perwakilan RI
 
 
 
 
 


 

BAGIAN TATA USAHA KEPEGAWAIAN

 

Bagian Tata Usaha Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan  penyusunan data kepegawaian, pelaksanaan pengangkatan dan pengakhiran jabatan, pelaksanaan kesejahteraan pegawai dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian tata usaha Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:

 

a.

Pelaksanaan kebijakan teknis penyusunan dan pengelolaan data dan riwayat hidup pegawai;

   
b.

Pelaksanaan kebijakan teknis pengangkatan, pemberhentian jabatan dan pensiun pegawai;

   
c. Pelaksanaan kebijakan teknis urusan kesejahteraan pegawai;
   
d. Pelaksanaan kebijakan teknis urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.

   


Bagian Tata Usaha Kepegawaian terdiri dari:

 

a. Sub Bagian Data Kepegawaian
   
b. Sub Bagian Pengangkatan dan Pengakhiran Jabatan
   
c. Sub Bagian Kesejahteraan Pegawai
   
d. Sub Bagian Tata Usaha Biro

       

 

1.

Sub Bagian Data kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pengelolaan data dan riwayat hidup pegawai serta daftar urutan kepangkatan pegawai, penambahan keluarga, dan kartu istri/suami.

   
2.

Sub Bagian Pengangkatan dan Pengakhiran Jabatan mempunyai tugas melakukan pengangkatan pegawai, pengangkatan dan pemberhentian jabatan serta pensiun pegawai.

   
3.

Sub Bagian Kesejahteraan Pegawai mempunyai tugas melakukan urusan kesejahteraan pegawai.

   
4.

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro.