Organisasi
Perencanaan, Pembinaan &
Pengembangan
Mutasi Dalam Negeri
Mutasi Luar Negeri
Tata Usaha Kepegawaian
 

Lain-lain

Bagan Struktur Organisasi
Daftar Pejabat Deplu Pusat
Daftar Pejabat Perwakilan RI
 
 
 
 
 


 

BAGIAN MUTASI LUAR NEGERI

 

Bagian Mutasi Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi mutasi pegawai ke/dari dan antar Perwakilan dan gelar/tingkat diplomatik.

Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Mutasi Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:

a.

pelaksanaan kebijakan teknis urusan mutasi pegawai ke/dari dan antar Perwakilan;

 

b.

pelaksanaan kebijakan teknis urusan surat-surat kepercayaan dan surat pengangkatan lain;

 

c.

pelaksanaan kebijakan teknis urusan mutasi pegawai perbantuan dari Departemen lain dari / Perwakilan;

 

d.

pelaksanaan kebijakan teknis urusan gelar/tingkat diplomatik Pejabat Dinas Luar Negeri.

 

Bagian Mutasi Luar Negeri terdiri dari:

a.         Sub Bagian Wilayah Asia Pasifik dan Amerika

b.         Sub Bagian Wilayah Afrika, Timur Tengah dan Eropa

c.         Sub Bagian Perbantuan dan Surat-surat Kepercayaan

d.         Sub Bagian Tingkat/Gelar Diplomatik

 

1.

Sub Bagian Wilayah Asia Pasifik dan Amerika mempunyai tugas melakukan: urusan administrasi mutasi pegawai pada Perwakilan di wilayah Asia Pasifik dan Amerika.

   

2.

Sub Bagian Wilayah Afika, Timur Tengah, dan Eropa mempunyai tugas melakukan urusan administrasi mutasi pegawai ke/dari dan antar Perwakilan di wilayah Afrika, Timur Tengah dan Eropa.

   

3.

Sub Bagian Perbantuan dan Surat-surat Kepercayaan mempunyai tugas melakukan urusan administrasi mutasi pegawai perbantuan Departemen lain yang akan ditugaskan pada Perwakilan serta penyiapan Surat-surat Kepercayaan.

   

4.

Sub Bagian Tingkat/Gelar Diplomatik mempunyai tugas melakukan urusan administrasi gelar/tingkat Diplomatik Pejabat Dinas Luar Negeri.