Organisasi
Perencanaan, Pembinaan &
Pengembangan
Mutasi Dalam Negeri
Mutasi Luar Negeri
Tata Usaha Kepegawaian
 

Lain-lain

Bagan Struktur Organisasi
Daftar Pejabat Deplu Pusat
Daftar Pejabat Perwakilan RI
 
 
 
 


 

BIRO KEPEGAWAIAN

 

Biro Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembinaan dan pelaksanaan sistem manajemen sumber daya manusia serta pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan departemen.

 

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, Biro kepegawaian menyelenggarakan fungsi:

 

a. penyiapan penyusunan rencana formasi pegawai;
   
b.

penyiapan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan administrasi jabatan fungsional;

   
c.

analisis kebutuhan pendidikan dan pelatian, penyusunan pola pengembangan karir dan penilaian jabatan;

   
d. koordinasi, perencanaan, dan kebijakan teknis urusan administrasi mutasi;
   
e.

penyiapan penyusunan data kepegawaian, pelaksaanan pengangkatan dan pengakhiran jabatan, pelaksanaan kesejahteraan pegawai dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro

 

Biro Kepegawaian terdiri dari:

   
a. Bagian Perencanaan, Pengembangan dan Pembinaan;
b. Bagian Mutasi Dalam Negeri;
c. Bagian Mutasi Luar Negeri;
d. Bagian Tata Usaha Kepegawaian.